40. Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia
38

Penulis :

Abdul Djabbar
dkk.

Harga : Rp 40.000


Jumlah Halaman : 116
Penerbit : Chakti Pustaka Indonesia
Tanggal Terbit : 2023
Berat : 0.35 kg
ISBN :XXXX-XXXX-XXXX
Panjang : 23.0 cm
Lebar : 15.5 cm
Bahasa Indonesia


ISBN : 000-000-00000

Editor :

Andi Tira

Desain Sampul dan Tata Letak

Mutmainnah

Penerbit :

Chakti Pustaka Indonesia

Redaksi :

PT. Chakti Pustaka Indonesia

Jl Ir Sutami Ruko Villa Mutiara Indah

E-Mail : info@chaktipustaka.com
Website : www.chaktipustaka.com

Sinopsis Buku

Indonesia merupakan salah satu negara yang sedang berkembang dimana untuk mencapai status sebagai negara berkembang diperlukan pembangunan-pembangunan berkesinambungan atau sering disebut sebagai pembangunan nasional yang memiliki tujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Usaha yang dilakukan oleh Negara meliputi pembangunan ekonomi, perbaikan sistem publik, melakukan usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tidak kalah pentingnya adalah pembangunan di bidang hukum yang dilakukan pembaharuan hukum sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

Salah satu kendala di Indonesia yakni pembangunan di bidang ekonomi yang sulit untuk dikembangkan ditambah lagi dengan merosotnya ekonomi sejak munculnya pandemi Covid-19. Hal ini terbukti dengan maraknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh beberapa perusahaan dan tutupnya pabrik-pabrik yang ada di Indonesia yang merupakan faktor utama penyebab meningkatnya jumlah pengangguran. Fenomena tersebut berpengaruh besar terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Bagi masyarakat yang rendah akan tingkat kesejahteraannya akan cenderung melakukan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bahkan melalui jalan pintas dengan cara melanggar hukum atau melakukan kejahatan.