Penulis :
Muhammad
Qadafi Zulkarnain
Hasanuddin
Remmang
Lukman
Setiawan
Harga : Rp 83.000
Penerbit : Chakti Pustaka Indonesia
Tanggal Terbit : 2023
Berat : 0.35 kg
ISBN :XXXX-XXXX-XXXX
Panjang : 23.0 cm
Lebar : 15.5 cm
Bahasa Indonesia
ISBN : 000-000-00000
Editor :
Firman Menne
Desain Sampul dan Tata Letak
Tim Chakti Pustaka Indonesia
Penerbit :
Chakti Pustaka Indonesia
Redaksi :
PT. Chakti Pustaka Indonesia
Jl Ir Sutami Ruko Villa Mutiara Indah
E-Mail : info@chaktipustaka.com
Website : www.chaktipustaka.com
Sinopsis Buku
Peranan manajemen sumber daya manusia dalam setiap
organisasi menjadi sangat penting dalam meningkatkan kemampuan sumber daya
manusia untuk mewujudkan tujuan dan sasaran organisasi. Manajemen sumber daya
manusia selain berperan dalam hal pendayagunaan, pengembangan, pengelolaan dan
perencanaan kinerja juga berperan pada upaya peningkatan kinerja.
Peningkatan kinerja dapat diwujudkan jika pengelolaannya
dijalankan secara tepat dan sesuai visi dan misi organisasi. Dalam peranan
sumber daya manusia terdapat persoalan yang paling mendasar yaitu semakin
pentingnya sumber daya manusia dalam pengembangan dan penerapan strategi untuk
mengatasi berbagai macam kelemahan dan memanfaatkan peluang yang ada.
Strategi dasar yang dikembangkan untuk membangun dan
memberdayakan potensi manusia adalah penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
berdasarkan iman dan taqwa serta memiliki keterampilan teknis untuk mampu
menjadi pelaku pembangunan. Keberhasilan organisasi dalam otonomi daerah
terletak pada pengetahuan, kemampuan dan keahlian sumber daya manusia suatu
organisasi dalam mengambil kondisi lingkungan yang ada. Keberhasilan ini juga
dapat didukung oleh strategi organisasi di bidang sumber daya manusia.
Dilihat dari perspektif pemerintahan, fenomena tersebut
memerlukan kualitas pegawai pemerintah dalam rangka menjamin penyelenggaraan pemerintahan
dan pembangunan secara menyeluruh dan berkelanjutan, sesuai dengan tuntutan
masyarakat demi mencapai suatu citra pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Mengingat bahwa tugas-tugas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan begitu
kompleks, oleh karena itu telah dilakukan penataan kelembagaan maupun
pelaksanaan tugas-tugas masing-masing pegawai baik di pusat maupun di daerah.
Pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan di
setiap negara terdapat urusan di daerah yang menjadi tugas pemerintah pusat
(sentralisasi) dan urusan yang menjadi tugas pemerintah daerah (desentralisasi)
yaitu hak untuk mengatur dana dan mengurus rumah tangganya sendiri. Cara
pertama disebut sentralisasi yaitu segala urusan, tugas dan wewenang
penyelenggaraan pemerintah berada pada pemerintah pusat yang penyelenggaraannya
dilakukan secara dekonsentrasi, sedangkan cara kedua, disebut desentralisasi
yaitu urusan, tugas dan wewenang pelaksanaan pemerintahan diserahkan
seluas-luasnya kepada daerah.