126. Dinamika Pengembangan Pariwisata : Strategi dan Potensi Membangun Perekonomian Daerah
Cover_Frontpage (1)

Penulis :

1. Tiara Andini Hasanuddin
2. Rudi Latief
3. Syafri

Harga : Rp. 86.000


Jumlah Halaman : 86
Penerbit : Chakti Pustaka Indonesia
Tanggal Terbit : 2023
Berat : 0.35 kg
ISBN :XXXX-XXXX-XXXX
Panjang : 23.0 cm
Lebar : 15.5 cm
Bahasa Indonesia


ISBN : 000-000-00000

Editor :
Aslam Jumain

Desain Sampul dan Tata Letak

Tim Chakti Pustaka Indonesia

Penerbit :

Chakti Pustaka Indonesia

Redaksi :

PT. Chakti Pustaka Indonesia

Jl Ir Sutami Ruko Villa Mutiara Indah

E-Mail : info@chaktipustaka.com
Website : www.chaktipustaka.com

Sinopsis Buku

Pengembangan kepariwisataan pada umumnya diarahkan sebagai sektor andalan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan daerah, memberdayakan perekonomian masyarakat, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan pengenalan dan pemasaran produk dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan wisata harus merupakan pengembangan yang terencana secara menyeluruh sehingga dapat diperoleh manfaat yang optimal bagi masyarakat. Menurut (Widjaja 2011), Pembangunan Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional tidak bisa dilepaskan dari prinsip otonomi daerah. Sebagai Daerah Otonom, Daerah mempunyai kewenangan dan tanggung jawab menyelenggarakan kepentingan masyarakat berdasarkan prinsip keterbukaan partisipasi masyarakat dan pertangugungjawaban masyarakat.

Pariwisata merupakan salah satu industri yang mampu menyediakan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam hal penyediaan lapangan kerja, pendapatan, tarif hidup, dan mengaktifkan sektor produksi lain didalam negara penerima wisatawan. Perencanaan pariwisata disuatu wilayah perlu direncanakan dengan baik berdasarkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan nilai wisatanya. Menurut Undang Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, maka yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah. Perencanaan wilayah terkandung faktor penataan ruang yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan dan tidak hanya memberikan arahan lokasi, tetapi juga memberikan jaminan terpeliharanya ruang yang berkualitas dan mempertahankan keberadaan objek-objek wisata.