185. Implementasi Kebijakan Pembangunan Berbasis Lingkungan

Penulis :

Prof. Dr. Dra. Nurkaidah, M.M.

Harga : Rp. 57.000


Jumlah Halaman : 240
Penerbit : Chakti Pustaka Indonesia
Tanggal Terbit : 2025
Berat : 0.35 kg
ISBN :XXXX-XXXX-XXXX
Panjang : 23.0 cm
Lebar : 15.5 cm
Bahasa Indonesia


ISBN : 000-000-00000

Editor :
Dr. Sobirin, S.S., M.Si.
Desain Sampul dan Tata Letak

Tim Chakti Pustaka Indonesia

Penerbit :

Chakti Pustaka Indonesia

Redaksi :

PT. Chakti Pustaka Indonesia

Jl Ir Sutami Ruko Villa Mutiara Indah

E-Mail : info@chaktipustaka.com
Website : www.chaktipustaka.com

Sinopsis Buku

Buku Implementasi Kebijakan Pembangunan Berbasis Lingkungan disusun sebagai panduan komprehensif untuk memahami bagaimana kebijakan pembangunan dirancang, diterapkan, dan dievaluasi dengan menempatkan aspek lingkungan sebagai fokus utama, seiring meningkatnya tekanan global—mulai dari perubahan iklim, pencemaran, hingga degradasi sumber daya alam—yang menuntut pendekatan pembangunan yang lebih holistik dan berkelanjutan. 

Melampaui pembahasan normatif, buku ini menekankan bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada rumusan kebijakan yang ideal, tetapi pada implementasi yang konsisten dan efektif, melalui penyajian analisis, konsep, model implementasi, serta contoh kasus yang dekat dengan realitas lapangan. 

Dengan pendekatan multidisipliner—kebijakan publik, manajemen lingkungan, tata kelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, hingga partisipasi masyarakat—buku ini memberikan alur pembahasan yang runtut dari konsep dasar, kerangka regulasi, hingga strategi implementasi yang dapat diadopsi pemerintah pusat dan daerah. 

Pembaca juga diajak menelaah studi kasus di Indonesia (energi terbarukan, pengelolaan sampah dan circular economy, serta social forestry dan pemberdayaan masyarakat), dilanjutkan dengan perangkat evaluasi kinerja kebijakan dan monev, hingga inovasi masa depan seperti transisi ekonomi hijau dan smart governance. 

 Buku ini ditutup dengan rekomendasi implementatif: penguatan regulasi–kelembagaan, peningkatan kapasitas pemerintah dan pemangku kepentingan, serta kolaborasi multipihak.