Penulis :
Baso Madiong
dkk.
Harga : Rp 35.000
Penerbit : Chakti Pustaka Indonesia
Tanggal Terbit : 2023
Berat : 0.35 kg
ISBN :XXXX-XXXX-XXXX
Panjang : 23.0 cm
Lebar : 15.5 cm
Bahasa Indonesia
ISBN : 000-000-00000
Editor :
Andi Tira
Almusawir
Desain Sampul dan Tata Letak
Mutmainnah
Penerbit :
Chakti Pustaka Indonesia
Redaksi :
PT. Chakti Pustaka Indonesia
Jl Ir Sutami Ruko Villa Mutiara Indah
E-Mail : info@chaktipustaka.com
Website : www.chaktipustaka.com
Sinopsis Buku
Transportasi merupakan sarana yang sering digunakan
oleh masyarakat untuk melakukan aktifitasnya. Seiring berkembangnya zaman, maka
semakin banyak pula alat transportasi yang diperlukan untuk pemenuhan
kebutuhan, dari berbagai macam sarana transportasi yang ada, seperti
transportasi laut, udara, dan darat, transportasi darat merupakan transportasi
yang dominan digunakan oleh masyarakat. Hal tersebut dikarenakan sarana
transportasi darat lebih mendukung mobilitas orang serta barang. Sarana
transportasi darat memegang peranan yang sangat penting dalam memperlancar
pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berlakunya UU berlalu lintas Nomor 22 Tahun 2009
telah membawa perubahan terhadap peraturan sistem transportasi Nasional
lalulintas dan kendaraan jalan di Indonesia, UU berlalu lintas dan Angkutan
merupakan binaan di bidang berlalu lintas dan angkutan jalan yang akan
dilaksanakan secara bersama oleh semua beberapa instansi terkait sesuai dengan
tugas dan fungsinya.
Meningkatnya kendaraan rodah dua hendaknya perlu
kesadaran pemakai kendaraan roda dua baik dari segi keamanan dan dari segi
ketertiban berlalulintas, namun yang terjadi disini adalah banyaknya ketidak
displinan pengendara terhadap peraturan berlalu lintas. Pemakai jalan raya
sering bertindak semaunya dan tidak menghiraukan rambu-rambu peraturan yang
berlaku khususnya peraturan berlalu lintas di mana pemakai jalan tersebut
diatur dalam UU Berlalu lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009. Pemakai
kendaraan bermotor sering mengabaikan peraturan tersebut, sehingga banyak
terjadi kecelakaan yang mengakibatkan luka ringan, luka berat, bahkan korban
jiwa.