71. Peran Teknologi Informasi dan Peningkatan Kinerja Pegawai
9

Penulis :
Muhammad Qadafi Zulkarnain
Hasanuddin Remmang
Lukman Setiawan

Harga : Rp 83.000


Jumlah Halaman : 83
Penerbit : Chakti Pustaka Indonesia
Tanggal Terbit : 2023
Berat : 0.35 kg
ISBN :XXXX-XXXX-XXXX
Panjang : 23.0 cm
Lebar : 15.5 cm
Bahasa Indonesia


ISBN : 000-000-00000

Editor :
Firman Menne

Desain Sampul dan Tata Letak

Tim Chakti Pustaka Indonesia

Penerbit :

Chakti Pustaka Indonesia

Redaksi :

PT. Chakti Pustaka Indonesia

Jl Ir Sutami Ruko Villa Mutiara Indah

E-Mail : info@chaktipustaka.com
Website : www.chaktipustaka.com

Sinopsis Buku

Peranan manajemen sumber daya manusia dalam setiap organisasi menjadi sangat penting dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia untuk mewujudkan tujuan dan sasaran organisasi. Manajemen sumber daya manusia selain berperan dalam hal pendayagunaan, pengembangan, pengelolaan dan perencanaan kinerja juga berperan pada upaya peningkatan kinerja.

Peningkatan kinerja dapat diwujudkan jika pengelolaannya dijalankan secara tepat dan sesuai visi dan misi organisasi. Dalam peranan sumber daya manusia terdapat persoalan yang paling mendasar yaitu semakin pentingnya sumber daya manusia dalam pengembangan dan penerapan strategi untuk mengatasi berbagai macam kelemahan dan memanfaatkan peluang yang ada.

Strategi dasar yang dikembangkan untuk membangun dan memberdayakan potensi manusia adalah penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan iman dan taqwa serta memiliki keterampilan teknis untuk mampu menjadi pelaku pembangunan. Keberhasilan organisasi dalam otonomi daerah terletak pada pengetahuan, kemampuan dan keahlian sumber daya manusia suatu organisasi dalam mengambil kondisi lingkungan yang ada. Keberhasilan ini juga dapat didukung oleh strategi organisasi di bidang sumber daya manusia.

Dilihat dari perspektif pemerintahan, fenomena tersebut memerlukan kualitas pegawai pemerintah dalam rangka menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara menyeluruh dan berkelanjutan, sesuai dengan tuntutan masyarakat demi mencapai suatu citra pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Mengingat bahwa tugas-tugas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan begitu kompleks, oleh karena itu telah dilakukan penataan kelembagaan maupun pelaksanaan tugas-tugas masing-­masing pegawai baik di pusat maupun di daerah.

Pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan di setiap negara terdapat urusan di daerah yang menjadi tugas pemerintah pusat (sentralisasi) dan urusan yang menjadi tugas pemerintah daerah (desentralisasi) yaitu hak untuk mengatur dana dan mengurus rumah tangganya sendiri. Cara pertama disebut sentralisasi yaitu segala urusan, tugas dan wewenang penyelenggaraan pemerintah berada pada pemerintah pusat yang penyelenggaraannya dilakukan secara dekonsentrasi, sedangkan cara kedua, disebut desentralisasi yaitu urusan, tugas dan wewenang pelaksanaan pemerintahan diserahkan seluas-luasnya kepada daerah.