Penulis :
Muh. Yudi Ilhamy Putra As
dkk.
Harga : Rp 55.000
Penerbit : Chakti Pustaka Indonesia
Tanggal Terbit : 2023
Berat : 0.35 kg
ISBN :XXXX-XXXX-XXXX
Panjang : 23.0 cm
Lebar : 15.5 cm
Bahasa Indonesia
ISBN : 000-000-00000
Desain Sampul dan Tata Letak
Mutmainnah
Penerbit :
Chakti Pustaka Indonesia
Redaksi :
PT. Chakti Pustaka Indonesia
Jl Ir Sutami Ruko Villa Mutiara Indah
E-Mail : info@chaktipustaka.com
Website : www.chaktipustaka.com
Sinopsis Buku
Hukum in abstracto adalah kaidah kaidah hukum yang dimaknai secara konstektual sebagaimana
tertulis di dalam peraturan perundang-undangan ataupun sumber sumber hukum
positif yang lainnya. Selama ini hukum
in abstracto sudah lazim dipelajari
secara teoritis di dalam pembelajaran di perguruan tinggi,
khususnya fakultas hukum. Namun ketika terjadi peristiwa hukum yang semakin komplek dalam masyarakat, tak
jarang ketentuan peraturan perundang-undang tersebut mengalami persoalan ketika
akan diterapkan pada peristiwa hukum tersebut. Oleh karena itu perlu adanya
pembelajaran hukum di dunia praktik.
Belajar
hukum di dunia praktik (belajar hukum in
concretto) , yaitu belajar kaidah-kaidah hukum yang tidak lagi hanya
dimaknai secara konstektual sepenuhnya, tetapi sudah dihubungkan dengan fakta
konkret (perkara) yang sedang dihadapi oleh seseorang/ para pihak. Salah satu
di antaranya adalah dengan cara menganalisis produk-produk hukum yang
dihasilkan dari ranah yudikatif, seperti Putusan Hakim.-
Hakim
dalam putusan-putusannya dapat menemukan hukumnya (judge made law) terhadap suatu perkara yang tidak jelas atau tidak
ada ketentuan hukumnya. Sehingga putusan yang didasarkan pada hal yang
demikian, dapat menjadi dasar bagi hakim berikutnya dalam memutus perkara yang
sama (yurisprudensi). Begitu juga
hakim dalam memeriksa fakta (yudex facti)
diperlukan keberanian untuk menerobos
kekakuan dan kekosongan tafsir gramatical hukum positif. Putusan hakim yang memperlihatkan adanya
penemuan penemuan hukum, putusan putusan hakim yang memperlihatkan disparitas
hukuman yang berbeda terhadap perkara yang sama, menarik untuk didiskusikan
atau diteliti.
Dalam
buku ini penulis tampilkan beberapa penelitian
terhadap putusan hakim yang dilakukan oleh mahasiswa yang penulis
bimbing, dengan harapan dapat menjadi bahan literatur bagi penelitian
berikutnya, maupun bahan diskusi bagi mahasiswa yang ingin belajar hukum secara
in concreto.