41. Perlindungan Hukum Pidana Terhadap Anak di Indonesia
39

Penulis :

Amin Juraid
dkk.

Harga : Rp 40.000


Jumlah Halaman : 91
Penerbit : Chakti Pustaka Indonesia
Tanggal Terbit : 2023
Berat : 0.35 kg
ISBN :XXXX-XXXX-XXXX
Panjang : 23.0 cm
Lebar : 15.5 cm
Bahasa Indonesia


ISBN : 000-000-00000

Editor :

Andi Tira
Almusawir

Desain Sampul dan Tata Letak

Mutmainnah

Penerbit :

Chakti Pustaka Indonesia

Redaksi :

PT. Chakti Pustaka Indonesia

Jl Ir Sutami Ruko Villa Mutiara Indah

E-Mail : info@chaktipustaka.com
Website : www.chaktipustaka.com

Sinopsis Buku

Opiat saat ini disalahgunakan untuk penggunaan, aliran, dan pertukaran tanpa izin dari para ahli, ini diselesaikan oleh kelompok yang tidak dapat dipercaya yang sepenuhnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan finansial. Isu penggunaan obat-obatan terlarang telah menjadi isu publik sekaligus isu dunia yang belum pernah dibahas. Hampir setiap hari ada berita tentang masalah penggunaan obat-obatan terlarang. Bahaya penyalahgunaan opiat semakin meluas, karena efek pertaruhannya sangat tinggi terhadap kesehatan, fisik dan mental seseorang yang menggunakannya. Indonesia merupakan negara yang telah menjadi titik perjalanan lalu lintas ilegal opiat, penyalahgunaan opiat tidak hanya terbatas pada orang dewasa tetapi telah menunjuk pada usia yang lebih muda. Hal ini mengakibatkan anak muda Indonesia tidak layak untuk diasuh sesuai dengan kebanggaan mereka jika diperbolehkan untuk maju. Jadi otoritas publik dan posisi polisi sangat berat dengan menandai bahwa Indonesia adalah krisis opiat yang menyatakan perang terhadap opiat.

Masa anak-anak adalah tujuan yang jelas dan usia yang umumnya tidak berdaya terhadap penggunaan narkoba kronis, karena masa muda adalah masa mencari karakter diri, ketika anak-anak mulai tampak ingin tahu, perlu sadar dan perlu mencoba hal-hal baru dan , mengherankan, bahaya tinggi. Akibatnya, sangat mungkin bahwa jumlah pelanggaran penyalahgunaan opiat untuk penjual dan klien di kalangan anak muda meningkat selangkah demi selangkah. Meningkatnya penggunaan opiat di kalangan anak-anak sejak dini telah mengisi dan menambah contoh baru perbuatan salah.