111. Tata Bahasa Baku dan Ejaan Bahasa Indonesia

Penulis :

1. Prof. Dr. Zainuddin Taha
2. Hj. Andi Hasrianti, S.S., M.Pd.

Harga : Rp. 128.000


Jumlah Halaman : 268
Penerbit : Chakti Pustaka Indonesia
Tanggal Terbit : 2023
Berat : 0.35 kg
ISBN :XXXX-XXXX-XXXX
Panjang : 23.0 cm
Lebar : 15.5 cm
Bahasa Indonesia


ISBN : 000-000-00000

Editor :
Hj. Andi Hasrianti, S.S., M.Pd.

Desain Sampul dan Tata Letak

Tim Chakti Pustaka Indonesia

Penerbit :

Chakti Pustaka Indonesia

Redaksi :

PT. Chakti Pustaka Indonesia

Jl Ir Sutami Ruko Villa Mutiara Indah

E-Mail : info@chaktipustaka.com
Website : www.chaktipustaka.com

Sinopsis Buku

Bahasa Infonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928.  Pada saat itu, para pemuda dan pemudi dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar mengaku (1) bertanah air satu, tanah air Indonesia, (2) berbangsa satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Ikrar ini mengakui bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan mereka. Sejak saat itu, bahasa Melayu yang sudah berabad-abad lamanya menjadi bahasa pegaulan (lingua franca) suku-suku bangsa di Nusantara berubah dan diangkat menjadi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar ini mengukuhkan bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.

Kongres Bahasa Indonesia kedua di Medan pada tahun 1954, yang dipelopori Mr Muhammad Yamin, memutuskan, antara lain, bahwa bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia sesudah proklamasi kemerdekaan dinyatakan sebagai bahasa resmi Negara melalui pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam Bab XV, Pasal 36. 

Salah satu kedudukan Bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional.  Kedudukan sebagai bahasa nasional ini diperoleh sejak 28 Oktober 1928, ketika pemuda dan pemudi bersumpah “Mengaku Berbangsa Satu, Bangsa Indonesia, Bertanah Air Satu, Tanah Air Indonesia, dan Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia”. Kedudukan sebagai bahasa persatuan dimungkinkan oleh kenyataan bahwa bahasa Melayu yang menjadi dasar telah dipakai sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di seluruh Nusantara.  Keadaan ini ditambah dengan kenyataan bahwa di Nusantara ini tidak terdapat persaingan bahasa.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebangsaan nasional, (2) lembang identitas nasional, (3), alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang  sosial budaya dan bahasanya, (4) alat perhubungan antardaerah dan  antarbudaya.

Sebagai lambang kebangaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang menjadi dasar kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan itu, bahasa Indonesia dipelihara, dikembangkan dengan penuh rasa kebesetiaan dan kebanggaan.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita hormati   di samping bendera dan lambang Negara kita. Fungsi bahasa Indonesia sebagai  lambang  nasional dan lambang identitas nasional, berhubungan erat  dengan fungsinya sebagai alat yang  memungkinkan terlaksananya  penyatuan berbagai-bagai  suku bangsa yang  memiliki latar belakang  sosial dan budaya. 

Sejalan dengan fungsinya sebagai alat penyatuan suku-suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang sosial dan bahasanya,  bahasa Indonesia  berfungsi pula  sebagai alat pengungkap  perasaan dalam seni sastra, drama, dan dalam berbagai ilmu pengetahuan.