Penulis :
1. Prof. Dr. Zainuddin Taha
2. Hj. Andi Hasrianti, S.S., M.Pd.
2. Hj. Andi Hasrianti, S.S., M.Pd.
Harga : Rp. 128.000
Penerbit : Chakti Pustaka Indonesia
Tanggal Terbit : 2023
Berat : 0.35 kg
ISBN :XXXX-XXXX-XXXX
Panjang : 23.0 cm
Lebar : 15.5 cm
Bahasa Indonesia
ISBN : 000-000-00000
Editor :
Hj. Andi Hasrianti, S.S.,
M.Pd.
Desain Sampul dan Tata Letak
Tim Chakti Pustaka Indonesia
Penerbit :
Chakti Pustaka Indonesia
Redaksi :
PT. Chakti Pustaka Indonesia
Jl Ir Sutami Ruko Villa Mutiara Indah
E-Mail : info@chaktipustaka.com
Website : www.chaktipustaka.com
Sinopsis Buku
Bahasa
Infonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928.
Pada saat itu, para pemuda dan pemudi dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul
dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar mengaku (1) bertanah air satu, tanah air
Indonesia, (2) berbangsa satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para
pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Ikrar ini mengakui bahasa
Indonesia menjadi bahasa persatuan mereka. Sejak saat itu, bahasa Melayu yang
sudah berabad-abad lamanya menjadi bahasa pegaulan (lingua franca) suku-suku bangsa di Nusantara berubah dan diangkat
menjadi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar ini mengukuhkan bahasa Melayu
menjadi bahasa persatuan Indonesia.
Kongres Bahasa
Indonesia kedua di Medan pada tahun 1954, yang dipelopori Mr Muhammad Yamin, memutuskan,
antara lain, bahwa bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu.
Bahasa Indonesia sesudah proklamasi kemerdekaan dinyatakan sebagai bahasa resmi
Negara melalui pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945
dalam Bab XV, Pasal 36.
Salah satu
kedudukan Bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional. Kedudukan sebagai bahasa nasional ini
diperoleh sejak 28 Oktober 1928,
ketika pemuda dan pemudi bersumpah “Mengaku Berbangsa Satu, Bangsa Indonesia,
Bertanah Air Satu, Tanah Air Indonesia, dan Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa
Indonesia”. Kedudukan sebagai bahasa persatuan dimungkinkan oleh kenyataan
bahwa bahasa Melayu yang menjadi dasar telah dipakai sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di seluruh
Nusantara. Keadaan ini ditambah dengan
kenyataan bahwa di Nusantara ini tidak terdapat persaingan bahasa.
Di dalam
kedudukannya sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi
sebagai (1) lambang kebangsaan nasional, (2) lembang identitas nasional, (3),
alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar
belakang sosial budaya dan bahasanya,
(4) alat perhubungan antardaerah dan
antarbudaya.
Sebagai
lambang kebangaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial
budaya yang menjadi dasar kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan itu, bahasa
Indonesia dipelihara, dikembangkan dengan penuh rasa kebesetiaan dan kebanggaan.
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita hormati di samping bendera dan lambang Negara kita.
Fungsi bahasa Indonesia sebagai
lambang nasional dan lambang
identitas nasional, berhubungan erat
dengan fungsinya sebagai alat yang
memungkinkan terlaksananya
penyatuan berbagai-bagai suku
bangsa yang memiliki latar belakang sosial dan budaya.
Sejalan dengan
fungsinya sebagai alat penyatuan suku-suku bangsa yang berbeda-beda latar
belakang sosial dan bahasanya, bahasa
Indonesia berfungsi pula sebagai alat pengungkap perasaan dalam seni sastra, drama, dan dalam
berbagai ilmu pengetahuan.