136. Pengendalian Konversi Penggunaan Lahan Wilayah Pesisir

Penulis :

1. Basri
2. Kamran Aksa
3. Muhammad Arief Nasution
4. Andi Muhibuddin

Harga : Rp. 54.000


Jumlah Halaman : 102
Penerbit : Chakti Pustaka Indonesia
Tanggal Terbit : 2023
Berat : 0.35 kg
ISBN :XXXX-XXXX-XXXX
Panjang : 23.0 cm
Lebar : 15.5 cm
Bahasa Indonesia


ISBN : 000-000-00000

Editor :
Aslam Jumain

Desain Sampul dan Tata Letak

Tim Chakti Pustaka Indonesia

Penerbit :

Chakti Pustaka Indonesia

Redaksi :

PT. Chakti Pustaka Indonesia

Jl Ir Sutami Ruko Villa Mutiara Indah

E-Mail : info@chaktipustaka.com
Website : www.chaktipustaka.com

Sinopsis Buku

Indonesia merupakan negara kepulauan/maritime yang memiliki  daratan  yang cukup luas  yang dapat  digunakan sebagai tempat hidup manusia. Dengan sumber daya pesisir dan  lautan,  merupakan  salah  satu  modal  dasar pembangunan di Indonesia yang sangat diharapkan saat ini, di samping sumber daya alam daratTetapi sumber daya alam darat, minyak dan gas serta mineral tertentu semakin berkurang  akibaeksploitasi  yang telah berlangsung sejak lama. Pada era otonomi daerah, dari sekian banyak potensi pembangunan yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), wilayah pesisir merupakan sumber pertumbuhan baru yang berpotensi untuk dikelola secara terpadubertahap  dan  terorganisir  yang  melibatkan  dua atau lebih ekosistem untuk mencapai tingkat pemanfaatan sistem sumber daya alam secara optimal.

Wilayah pesisir merupakan kawasan yang penting tetapi   rentan    (vulnerable)    terhadap    gangguan Karena renta terhadagangguan,  kawasan  ini  mudah  berubah baik dalam skala temporal maupun  spasial.  Perubahan  di kawasan pesisir dipicu karena adanya berbagai kegiatan seperti industri, perumahan, transportasi, pelabuhan, budidaya tambak, pertanian dan pariwisata.


Aktivitas manusia dalam menciptakan ruang-ruang terbangun dan memanfaatkan lahan akhirnya sering mengakibatkan masalah di dalam ekosistem pesisir. Batasan kawasan reklamasi pemanfaatan lahan seperti kota pesisir harus dilakukan. Perkembangan pemukiman, atau fasilitas lain harus dibatasi melalui sistem penataan ruang agar perkembangan dalam pemanfaatan lahan dapat terkendali dan arah pengembangan ke arah sepanjang pantai harus di cegah.  Dengan  potensi  yang  unidan  bernilaekonomi tinggi namun dihadapkan pada ancaman yang tinggi pula, mak hendakny Kawasan   reklamas ditangani   secara khusus agar Kawasan ini dapat berkelanjutan.