Jumlah Halaman : 71 Penerbit : Chakti Pustaka Indonesia Tanggal Terbit : 2022 Berat : 0.35 kg ISBN :XXXX-XXXX-XXXX Panjang : 23.0 cm Lebar : 15.5 cm Bahasa Indonesia
Pelayanan
publik merupakan pelayanan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pelayanan
publik sebagai indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah, baik di
tingkat pusat maupun daerah. Penyelenggaraan pemerintahan dikatakan baik jika
pelayanan publik yang dilakukan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pelayanan yang baik dan berkualitas memberikan implikasi kepuasan kepada
masyarakat karena masyarakat karena
masyarakat secara langsung menilai terhadap kinerja pelayanan yang diberikan.
Indikator kepuasan masyarakat itulah yang menjadi tolak ukur kebershasilan
penyelenggaraan pemerintahan (Falih S, 2010).
Ada korelasi dan kohesi yang saling berkaitan antara penyelenggaraan
pemerintahan dengan pelayanan yang diberikan. Setiap lembaga publik pastinya
bersentuhan dengan aspek pelayanan publik atau berhubungan langsung dengan
masyarakat, sebagai bagian yang utama dalam penyelenggaraan pemerintahan,
selain pihak swasta. Pemerintah sebagai penyedia pelayanan mengatur proses dan
tata cara pemberian pelayanan yang baik sesuai dengan standar yang ditentukan,
dalam hal ini adalah maklumat pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP).
Ketentuan dan persyaratan penerima pelayanan tentunya juga diatur sedemikian
rupa, sehingga pelayanan yang dilakukan sesuai dengan harapan bersama. Selain
teknis pelayanan, aspek nonteknis juga memengaruhi proses pelayanan. Termasuk
di dalamnya adalah kualitas sumber daya aparatur pelayanan. Kualitas dan
kompetensi aparatur pelayanan juga dapat mempengaruhi pelayanan yang diberikan.